Lokasi Judi Ketangkasan di Delitua Digerebek Polrestabes Medan

Bagikan Dong!

Medan, Indometro.club –

Aparat kepolisian menggerebek lokasi judi ketangkasan, seperti disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr.Firdaus, SIK, MH membenarkan pihaknya pada Unit Pidum Subnit Judisila Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap diduga lokasi praktik perjudian di Deli Tua, Senin (7/2/2022).

Menurut Kasat, sekitar pukul 15.30 wib, pelapor bersama dengan anggota mendapatkan informasi bahwa di Jl. Banteng Gg Banteng Kel. Kedai Durian Kec. Deli tua ada dua orang sedang menjaga kasir di gelanggang mesin ketangkasan.

Usai mendapatkan informasi tersebut, pelapor bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke TKP.

Setibanya di TKP, pelapor bersama anggota langsung mengamankan 2 orang perempuan JUS (28) warga Jalan Air bersih Gg. Rela Kost Marion, SAD (25) warga Jalan Banteng Gg. Banteng. Pada saat diamankan, tidak terdapat pemain dan kondisi mesin tidak beroperasi.

Saat diwawancarai, JUS dan SAD mengaku bekerja sebagai anak koin sekitar 1 bulan, dimana mereka bekerja 12 jam dalam satu hari dan tiap 10 hari sekali ganti shift. Adapun barang bukti yg diamankan berupa 1 unit mesin ketangkasan, cip koin dan juga kunci meja. (*)

BACA JUGA :   Hendak Transaksi, Pemuda Jl Kunyit Diciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Beri Komentar Dung!

%d blogger menyukai ini: