Tebing Tinggi, Indometro.club –
Personel piket fungsi Polres Tebing Tinggi bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi dalam rangka penanganan penyebaran Virus Covid – 19 di Kota Tebing Tinggi dilaksanakan petugas di Jln Thamrin, Jumat malam (11/3/2022).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan kepada media bahwa operasi ini dipimpin Ipda Masdulhak dengan melibatkan petugas dari Polri 9 personel, Satpol-PP 4 personel dan BPBD 3 personel.
Dalam hal ini petugas melakukan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Serta menyampaikan kepada masyarakat apabila belum vaksin agar datang ke Polres Tebing Tinggi untuk melakukan vaksinasi baik vaksin 1 maupun vaksin 2 dan apabila sudah vaksin agar mendownlod Aplikasi Peduli Lindungi.
(AS/IY)