Tebing Tinggi, Indometro.club –
Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aiptu Asman Sihotang melakukan mediasi atas permasalahan pencurian di Jl Gunung Martimbang 1 Gang PP Lk 3 Kel Lalang Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi, Selasa (10/5/2022).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan bahwa petugas melaksanakan mediasi kepada warga yang melakukan pencurian onderdil jetor milik Sukiman warga Lk 4 Kel Lalang untuk mengganti rugi terhadap barang yang telah dicuri para pelaku.
Adapun pelaku pencurian ordeldil jetor tersebut antara lain .Gayus, Bubut, Riceng dan Kamput. Mediasi berjalan aman dan kondusif, dalam hal ini pelaku pencuri ordeldil jetor tersebut bersedia dan bertanggung jawab mengganti rugi ordeldil yang telah dicurinya.
(AS/IY)