Tebing Tinggi, Indometro.club –
Aipda I Siregar selaku Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi melakukan sosialisasi Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu kepada warga Sri Padang di Jl Ir Juanda Lk 2 Kel Sri Padang Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi, Kamis (16/6/2022).
Menurut keterangannya, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan bahwa petugas Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi kepada warga Kel Sri Padang tentang Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu yang bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait Kinerja Polri dan atau pelanggaran Anggota Polri namun tidak menerima Laporan Gangguan Kamtibmas.
Selain itu, petugas juga mengajak dan menghimbau kepada warga untuk melaksanakan Vaksinasi di Polres Tebing Tinggi serta tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan cara Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
(AS/IY)