Tebing Tinggi, Indometro.club –
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Aipda P Nadeak SH melakukan sosialisasi Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu kepada warga di Jalan Pahlawan Kel Tebing Tinggi Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Selasa (28/6/2022).
Lewat keterangannya, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan bahwa petugas Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi kepada warga Kel Tebing Tinggi tentang Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu yang bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait Kinerja Polri dan atau pelanggaran Anggota Polri namun tidak menerima Laporan Gangguan Kamtibmas.
Selain daripada itu, petugas juga mengajak dan menghimbau kepada warga untuk melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Tebing Tinggi serta tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
(AS/IY)