Tebing Tinggi, Indometro.club –
Aipda Tri O Simbolon selaku personel Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi memberikan sosialisasi Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu kepada warga di Dusun l Desa Dolok Merawan Kec Dolok Merawan Kab Sergai, Jumat (15/7/2022).
Lewat keterangannya, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan bahwa petugas Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi kepada Pramono warga Desa Dolok Merawan tentang Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu yang bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait Kinerja Polri dan atau pelanggaran Anggota Polri namun tidak menerima Laporan Gangguan Kamtibmas.
Selanjutnya petugas juga mengajak dan mengimbau kepada warga untuk melaksanakan vaksinasi di Polres Tebing Tinggi serta tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
(AS/IY)