Tebing Tinggi, Indometro.club –
Dalam pelaksanaan monitoring pembagian sembako, petugas mengajak warga untuk segera melakukan vaksin bagi yang belum menjalaninya, selanjutnya petugas juga mengimbau warga untuk segera membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), kegiatan ini berlangsung di Jalan Badak Lingk 1 Kel Bandar Utama Kec Tebing-Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Minggu (14/8/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto yang mengatakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi Aiptu Asman Sihotang didampingi bersama Kanit Binmas Aiptu Rinal Khair, dan Bhabinkamtibmas Kel Badak Bejuang Bripka Alimuddin melakukan sambang serta monitoring pembagian sembako di 3 kelurahan yaitu Kel Bandar Utama, Kel Badak Bejuang dan Kel Pasar Baru.
Pada kesempatan itu, warga penerima bantuan sembako tersebut harus terlebih dahulu melaksanakan vaksin 1,2 dan booster serta membayar PBB. Selain itu petugas juga mengajak dan menghimbau kepada warga untuk tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
(AS/IY)