
Aceh Timur, Anggota DPRA Tgk. M. Yunus (Abon) dari Fraksi Partai Aceh meminta pemerintah pusat untuk tidak membuat kegaduhan dikalangan masyarakat dengan selalu membuat peraturan yang menjadi percobaan adalah provinsi Aceh, semisal membuat aturan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak harus ada barcode nya sedangkan provinsi yang lain belum diterapkan sedangkan di Aceh sudah diterapkan.19 Maret 2023
“Saya meminta pemerintah pusat untuk lebih cermat dalam memberikan kebijakan, jangan selalu Aceh yang menjadi barang percobaan atas aturan yang ada sedangkan provinsi lain belum diterapkan, semisal dalam pengisian Bahan Bakar Minyak harus ada barcode nya, jangan sampai membuat kegaduhan dikalangan masyarakat” ucap Tgk. Yunus

Tgk. M. Yunus juga menjelaskan seharusnya Pemerintah pusat harus bersikap adil dalam memberikan kebijakan jangan hanya Aceh saja yang diterapkan aturan seperti itu akan tetapi secara menyeluruh jangan Aceh yang selalu terjadi didiskriminasi.
“Saya berharap Pemerintah pusat harus bersikap adil dalam memberikan kebijakan, jangan hanya Aceh selalu yang menjalani aturan itu sedangkan provinsi lain tidak diberlakukan” lanjutnya
Ia juga menambahkan pemerintah pusat harus mengkhususkan untuk mobil-mobil yang tidak harus ada barcode dalam kondisi tertentu seperti Mobil Pemadam Kebakaran, Ambulance dll, yang hal tersebut terkadang sangat dibutuhkan oleh masyarakat secara mendesak.
“Pemerintah Pusat harus mengkhususkan mana mobil yang harus ada barcode dan mana yang tidak perlu seperti mobil yang terkadang sangat dibutuhkan oleh masyarakat seperti mobil ambulans, pemadam kebakaran dll, takut nya pas sudah habis minyak mereka lupa membawa alat untuk melakukan barcode sehingga tidak bisa untuk mengisi BBM” tutupnya.(Razali.Nyakli Maop)