Aceh Timur, indometro club – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bagok Panah Sa menggelar Sidang Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Tahun 2023. Sidang Pleno DPHP di PPS ini merupakan tahapan pemilu yang harus dilalui untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga negara yang tercecer tidak masuk Daftar Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) sehingga kehilangan hak pilihnya.
Dengan tahapan yang baik harapannya dapat menghasilkan pemilu yang bermartabat sehingga Negara menjadi kuat. Sidang Pleno DPHP di tingkat PPS ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPS, Seekretariat PPS, PPK, Kepala Desa, Tokoh masyarakat, Pengawas Desa dan perwakilan dari Partai Politik. Hasil Penetapan DPS ini akan dibawa pada Sidang Pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Darul Aman, menurut Ketua PPS Desa Bagok Panah Sa Razali yang didampingi Sekretaris PPS, bahwa sidang Pleno Penetapan DPHP ini dilakukan pada tanggal 30 Maret 2023.
“Masing-masing PPS diminta untuk mengirimkan Berita Acara Sidang Pleno DPHP, selain Berita Acara Sidang Pleno di PPS diberikan kepada Kepala Desa, Perwakilan Partai Politik dan Pengawas Desa. Dalam siding pleno ditingkat PPK akan dihadiri oleh PPS se Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, Camat Darul Aman, Kapolsek, Danramil, Ketua Panwaslucam dan perwakilan partai politik yang ada di Kecamatan Darul Aman”. Ucap nyakli